Berdasarkan Pengumuman Ketua Pengadilan Agama Bawean Nomor: 821/KPA.W13-A35/PENG.HK2.6/XII/2024 tentang Pengumuman Pengadaan Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2025 pada Pengadilan Agama Bawean kelas II dan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Bawean kelas II, Tahun Anggaran 2025, Nomor : SP DIPA- 005.04.2.401288/2025 akan melaksanakan pengadaan penyedia jasa POSBAKUM dengan keterangan sebagai berikut:
-
Kegiatan pekerjaan
Nama Pekerjaan : Layanan Pos Bantuan Hukum di Lingkungan Pengadilan Agama
Nilai Dipa : Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah)
Sumber Pendanaan : APBN Pengadilan Agama Bawean Kelas II TA. 2025
-
Penyedia
Lembaga Bantuan Hukum atau Lembaga Bantuan Hukum Perguruan Tinggi.
- Persyaratan
- Mengajukan permohonan kerja sama
- Berbadan hukum (dibuktikan dengan Akta Notaris atau terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM)
- Berdomisili dan memiliki kantor di wilayah hukum PA. Bawean (dibuktikan dengan surat domisili dari Kepala desa)
- Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan Agama
- Memiliki minimal 1 (satu) orang advokat
- Memiliki minimal 2 (dua) staf yang bertugas dengan gelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syari’ah.
- Memiliki rekeningatas nama lembaga/organisasi
- Memilki NPWP atas nama lembaga/organisasi
- Memilki perangkat elektronikdan ATK sendiri
- Bersedia menandatangani pakta integritas
- Waktu pendaftaran
Pemasukan domumen dimulai tanggal 11 – 16 Desember 2024
- Tempat pendaftaran
Kantor Pengadilan Agama Bawean, Jalan Masjid Jami’ sangkapura, Gresik
- Kelengkapan berkas persyaratan akan diseleksi oleh pejabat pengadaan barang/jasa Pengadila Agama Bawean dan dibantu oleh tim teknis
Jadwal Pengadaan Langsung
Jasa Konsultansi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
Pada Pengadilan Agama Bawean
Tahun Anggaran 2025
No | Uraian | Nomor | Tanggal | Pelaksana | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
1 | Pengumuman Pengadaan Langsung | 1 | 11 Desember 2024 | Pejabat Pengadaan | |
2 | Pemasukkan Dokumen | 2 | 12 s/d 16 Desember 2024 | Rekanan | 08.00 s.d 16.00 WIB |
3 | Verifikasi dan Evaluasi Dokumen | 3 | 17 s/d 19 Desember 2024 | Pejabat Pengadaan | |
4 | Klarifikasi dan Negosiasi Teknis dan Harga | 4 | 20 s/d 24 Desember 2024 | Pejabat Pengadaan | |
5 | Penyampaian Hasil Pengadaan Langsung | 5 | 27 Desember 2024 | Pejabat Pengadaan | |
6 | Penandatanganan Surat Perintah Kerja | 6 | 02 Januari 2025 | Pejabat Pengadaan + Rekanan |
Alamat Pejabat Pengadaan / Pokja PBJ
Surat menyurat terkait dengan pengadaan barang/jasa di Pengadilan Agama Bawean dialamatkan ke :
Kantor Pengadilan Agama Bawean
Jl. Masjid Jami’ No. 3 Sangkapura Bawean Kab. Gresik
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Telp. : 0325-421005
Fax. : 0325-424269
Kontak Person : Tedy Agastya Dwi Permana (Telp. : 0325-421005)
Informasi : www.pa-bawean.go.id
https://lpse.mahkamahagung.go.id/eproc4
https://lpse.mahkamahagung.go.id/eproc/