HATIWASDA PTA SURABAYA LAKUKAN PEMBINAAN REGULER TERHADAP PA BAWEAN
Hari ini, Jum’at (07/6), Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) PTA Surabaya YM melaksanakan kegiatan Pembinaan & Pengawasan secara virtual. Acara ini dipimpin langsung oleh Hatiwasda PTA Surabaya YM Drs. H. Syaiful Heja, M.H. didampingi oleh As’ad, S.Ag (Panitera Pengganti/Bagian Kepaniteraan Banding) dan Yis Andispa, S.Sy., S.H., M.H. (Pranata Keuangan APBN Mahir). Kegiatan pembinaaan itu sendiri dilaksanakan terhadap dua satker, yakni Pengadilan Agama Bawean dan Pengadilan Agama Sumenep;
Setidaknya ada tiga area pokok yang menjadi fokus pembinaan kali ini, yakni tentang Administrasi Persidangan dan Penyelesaian Perkara yang dibina langsung oleh Hatiwasda, Administrasi Umum & Keuangan, dan Administrasi Permohonan Banding dan Keuangan Perkara;
Pada area Administrasi Persidangan dan Penyelesaian Perkara, Hatiwasda memberikan pembinaan di antaranya sebagai berikut:
- Cermati setiap berkas penyelesaian perkara dan harap diperiksa secara menyeluruh, terutama jika perkara diajukan upaya hukum banding;
- Untuk menghindari kesalahan, periksa secara berulang berkas perkara. Periksa kelengkapannya, urutannya, jangan sampai ada tumpang tindih;
- Majelis Hakim harus senantiasa hati-hati dalam melakukan pemeriksaan perkara;
- Pertimbangan Hukum dalam putusan juga harus cermat mempertimbangkan semua petitum, jika ada rekonvensi maupun eksepsi maka harus dipertimbangkan dalam putusan secara cermat;
Pada area administrasi Permohonan Banding dan Keuangan Perkara, Hatiwasda diberikan pembinaan di antaranya sebagai berikut: -
- Validasi transaksi e-kuangan harian wajib dilakukan tiap hari;
- Pasca validasi petugas harus mengecek apakah status “berhasil” hanya bersifat lokal atau sudah “berhasil” sampai tingkat selanjutnya (PTA);
- Dalam penyusunan berkas banding, harap mempedomani Surat Edaran PTA perihal penyeragaman penyusunan Bundel B;
Pada area administrasi umum dan keuangan diberikan pembinaan di antaranya sebagai berikut:
- Ruang kantor khususnya PTSP harus bersih, rapi, dan wangi;
- Jika ada BMN dengan status rusak, harus dicermati apakah dalam kategori rusak ringan ataupun berat. Jika statusnya “rusak ringan” maka dilakukan perbaikan/ pemeliharaan, dan setelah BMN kembali baik/tidak rusak lagi, maka status dipulihkan dari “rusak ringan” menjadi “baik”. Jika statusnya rusak berat, maka ajukan permohonan penghapusan;
- Semua BMN harap semuanya di-PSP-kan;
- Data-data laporan dalam website yang sifatnya memang bulanan harus senantiasa update setiap bulannya;
- Laporan PNBP di SIMARI wajib semua dihijaukan. Dalam hal ini, alhamdulillah untuk PA Bawean seluruhnya sudah hijau/sudah terlaksana semua.
Setelah acara Pembinaan ditutup oleh Hatiwasda, Wakil Ketua PA Bawean Muhamad Choirudin, S.H.I. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dari Hatiwasda ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi satker tingkat pertama bahkan ibarat Suplemen Vitamin bagi satker, tidak terkecuali PA Bawean. “Pembinaan dari Hatiwasda dan Tim tentu sangat bermanfaat terutama untuk kita PA Bawean. Kegiatan seperti ini ibarat Suplemen Vitamin bagi satker agar dapat bekerja lebih baik lagi ke depannya. Tentu kita juga akan segera menindaklanjuti beberapa masukan dari pembinaan ini secepatnya”, ujar beliau kepada tim redaksi selesai acara.