Pengadilan Agama Bawean Mengikuti Kegiatan Penandatangan MoU Antara Ditjen Badilag MA RI dengan UIN Imam Bonjol Padang dan Kuliah Umum Secara Online
Menindaklanjuti surat dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Nomor: 6/DjA/HM.00/11/2022 tentang Undangan Mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) dan Kuliah Umum. Pengadilan Agama Bawean turut hadir mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di ruangan Media Center. Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bawean, Bapak Achmad Kadarisman, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, Bapak Moh. Lutfiu Amin, S.H.I., Hakim, Bapak Achmad Ubaidillah, S.H.I. dan didampingi oleh Sekretaris, Bapak M. Ali Mahfud, S.H.I.
Direktur Jenderal Badilag, Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kerjasama kepada seluruh institusi dan instansi di Indonesia. "Kita memperkenalkan Badilag ke berbagai lembaga, termasuk pada hari ini di lembaga pendidikan". Beliau juga menjelaskan Badilag selalu mengundang narasumber internasional dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, suatu Organisasi yang dinamis yang dinamis itu diperlukan SDM yang berkualitas, dengan berbagai tantangan kemajuan Teknologi Informasi.
Kerjasama dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang ini sangat diapresiasi, besar harapan dengan adanya MoU ini bisa mempermudah Aparatur Pengadilan dalam pelaksanaan kuliah sebagai pengembangan Kualitas Sumber Daya PNS.
Setelah kegiatan pendatangan selesai, kemudian dilanjutkan dengan Kuliah Umum mengenai Materi Wakaf oleh Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Kegiatan kuliah umum ini dilaksanakan secara virtual, afar lebih efektif dan efisien. kegiatan kuliah umum dimulai dengan pemaparan materi yang kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab. Acara dibawakan melalui bahasa arab dan dibantu dengan interpreter ke dalam bahasa Indonesia.
(TDY)