Mempermudah pelayanan Via WA, anda tidak perlu datang ke Pengadilan untuk bertanya tentang seputar perkara (tidak bisa melayani panggilan wa).
Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.
Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.