logo bawean

Written by Super User on . Hits: 2803

Menggagas Layanan e-Court Semudah e-Commerce

Pada Tatanan Peradilan Baru Era New Normal*

Oleh : Nurman Saputra – Sekretaris PA Bawean

 

 

 

Alangkah indah jika suatu saat layanan e-Court sudah senyaman layanan saat kita belanja di e-Commerce Shopee atau Tokopedia. Apakah Mahkamah Agung RI bisa mewujudkannya? Pasti bisa. Dan akan menjadi suatu keniscayaan peradilan akan menuju tatanan peradilan baru era New Normal ini dengan perubahan digitalisasi peradilan.

Layanan e-Court

Mahkamah Agung RI mulai menerapkan e-Court pada 4 (empat) lingkungan peradilan mulai 04 April 2019. Kini e-Court lebih lengkap dengan adanya e-Ligasi yang di momen Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-74 diluncurkan sebagai redesain praktik peradilan di Indonesia.

E-Court terdiri dari : 1. e-Filling (pendaftaran perkara secara elektronik); 2. e-Payment (pembayaran panjar biaya perkara secara elektronik); 3. e-Summons (penyampaian pemberitahuan dan panggilan sidang secara elektronik); 4. e-Litigation (persidangan eletronik).

Pada saat adanya kebijakan Phisical Distancing pada pandemik Covid-19 di Indonesia kemarin, mulai terdapat penyesuaian-penyesuaian baru terkait dengan praktik e-Litigasi, yaitu adanya sidang teleconference di Pengadilan Negeri maupun pemeriksaan saksi melalui teleconference di Pengadilan Agama.

Namun semua layanan e-Court dan inovasi tersebut akan sangat terasa kurang nyaman memang jika dibandingkan dengan layanan e-Commerce yang sudah lebih dahulu memanjakan masyarakat konsumtif di Indonesia.

Layanan e-Commerce

E-Commerce atau perdagangan elektronik mulai dikenal di Indonesia pasca adanya startup Gojek yang fenomenal menggantikan peran ojek pengkolan dan taxi konvensional. Padahal sebelumnya sudah ada beberapa startup lokal yang mulai dikenal semisal Tokopedia dan Lazada, namun kehadiran Gojek sebagai startup multi platform dianggap sebagai penanda mulainya era digital di semua segi kehidupan.

Menu Pendaftaran

Lazimnya pada semua platform e-Commerce, sebelum kita mendapat layanan maka kita akan diminta untuk mendaftarkan diri. Persyaratannya biasanya cukup mendaftarkan nomor Handphone dan email kita. Selanjutnya kita akan diminta untuk memverifikasi sms atau email yang masuk apakah benar punya kita.

Pada level tertentu pendaftaran, kita juga diwajibkan untuk menyertakan foto diri beserta KTP agar tidak terjadi tindak penipuan. Biasanya pada level ini, e-Commerce akan memberikan pelayanan lebih dalam menggunakan aplikasinya semisal dapat mentransfer dana dan sebagainya.

Menu Pemilihan atau Pemesanan Produk Layanan

Banyak sekali produk layanan yang dapat diberikan oleh e-Commerce. Mulai dari produk barang, transportasi sampai dengan jasa kebersihan bisa kita dapatkan dengan hanya menekan 1 (satu) tombol menggunakan smartphone kita.

Cukup dengan mengetik nama produk, maka akan muncul gambar produk beserta harganya. Kita bisa mem-filter berdasarkan harga terendah atau popularitas lalu kita tinggal meng-klik gambar produk yang kita inginkan. Pada platform transportasi dan penginapan bahkan kita bisa reservasi dulu, jadwal kapan kita dapat menggunakan layanannya semisal di Traveloka dan Tiket.com.

Berikut ini daftar beberapa e-Commerce beserta layanannya : 1. Gojek (transportasi, pembayaran, delivery, jasa lainnya); 2. Shopee (jual beli barang, pulsa, pembayaran, dll); 3. Tokopedia (jual beli barang, pulsa, dll); 4. Traveloka (Tiket pesawat, kereta, penginapan, dll); 5. JNT (pengiriman barang).

Menu Pembayaran

Gopay, Ovo, Link Aja menjadi 3 (tiga) besar dalam hal pembayaran diluar sistem perbankan konvensional. Kemudahan dalam transaksi pembayaran dan transfer dengan hanya menggunakan smartphone menjadi kunci mengapa 3 platform pembayaran ini sangat disukai masyarakat. Selain itu, adanya promo dan diskon menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat agar mereka mau beralih ke pembayaran digital.

Menu Pelacakan atau Tracking

Pelacakan atau tracking suatu produk menjadi mudah di era digital ini. Ketepatan penyampaian suatu produk di suatu lapak penjualan semisal Shopee akan tergantung dengan kejelasan tracking produk di platform pengiriman barang semisal JNT.

Kejelasan pelacakan suatu produk akan menjadi suatu hal yang membuat nyaman konsumen. Tidak hanya sekedar ada menu pelacakan di website atau aplikasi playstore, namun tampilan yang user friendly yang memudahkan konsumen dalam melacak menjadi nilai plus tersendiri bagi kenyamanan berbelanja.

Menu After Sales

Penanganan setelah penjualan dengan Customer Service online yang ramah menjadi senjata terakhir bagi e-Commerce untuk mempertahankan pelanggannya. Kelemahan rata-rata usaha di BUMN kita adalah di sektor ini. Kita tahu semua bahwa dulu PT. POS adalah raja di dunia pengiriman barang. Sekarang bisnis pengiriman barang lebih didominasi sektor swasta semisal JNE, JNT, TIKI, Wahana, dll.

Menjadi suatu hal yang tidak mustahil, jika Mahkamah Agung dan Peradilan dibawahnya tidak dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman, maka peradilan akan ditinggalkan dan masyarakat akan memilih penyelesaian lain diluar pengadilan.

Transformasi e-Court Senyaman e-Commerce

Menu Pendaftaran

E-Filling sebagai pendaftaran perkara secara elektronik pada praktiknya sudah memenuhi unsur kenyamanan pada konsumen dalam hal ini pengacara. Persyaratan e-filling cukup kita cukup mendaftarkan email kita dan selanjutnya kita akan diminta untuk memverifikasi akun e-Court kita dengan mengklik tombol aktivasi di email kita.

Menu Pemilihan atau Pemesanan Produk Layanan

Pemilihan jenis layanan peradilan beserta panjar biaya perkara mungkin sudah memenuhi unsur kenyamanan di e-Court. Namun e-Court maupun aplikasi turunannya dan website peradilan belum memiliki fasilitas reservasi, seperti halnya saat kita akan terbang menggunakan pesawat maupun saat kita akan check-in hotel. Menu reservasi jadwal persidangan akan menjadi hal yang mutlak harus dipenuhi agar layanan e-Court menjadi lebih nyaman dan lebih memudahkan para pencari keadilan sebagai konsumen peradilan.

Reservasi Jadwal SIdang

Contoh Konsep Reservasi Jadwal Sidang

 

Menu Pembayaran

Transaksi perbankan masih menjadi andalan pemenuhan pembayaran di e-Payment. Bahkan menu Virtual account pembayaran e-Payment menjadi senjata ampuh bagi masyarakat yang sudah terlanjur gandrung pada kemudahan dunia digital. Namun, agar masyarakat pencari keadilan lebih nyaman lagi, maka opsi pembayaran diluar sistem perbankan konvensional melalui Gopay, Ovo, Link Aja harus segera dipikirkan. Karena kemudahan dalam transaksi pembayaran dengan hanya menggunakan smartphone sangat disukai masyarakat. Otomatisasi validasi pembayaran menjadi kuncinya.

Menu Pelacakan atau Tracking

Kejelasan pelacakan layanan peradilan akan menjadi suatu keniscayaan yang akan diminta pencari keadilan di era modern ini. Tidak hanya sekedar ada informasi perkara di menu SIPP, namun tampilan yang user friendly yang memudahkan masyarakat dalam melacak sampai dimana perkaranya akan menjadi penambah unsur kenyamanan layanan peradilan.

 Tracking Perkara

Contoh Konsep Tracking Perkara

 

Menu After Sales

Setelah mendaftar perkara di e-Court, masyarakat sering kali bingung kapan jadwal sidang nya atau kapan bisa ambil putusan atau akta cerai jika di Pengadilan Agama. Maka, solusi perlu diadakannya menu Customer Service secara online atau mesin penjawab otomastis pada e-Court menjadi kebutuhan dalam pemenuhan after sales layanan peradilan.

Solusi sementara dapat dibuat dengan turunan aplikasi e-Court semisal dengan inovasi PTSP Online atau Asisten Virtual semisal ATUNG (Asisten Vitual Unggulan – PA Bawean) yang dapat bekerja menjawab pertanyaan secara otomatis 24 jam.

 WhatsApp Image 2020 06 26 at 14.34.24

Demikian sebuah tulisan sebagai suatu gagasan agar layanan e-Court menjadi senyaman layanan e-Commerce. Ke depannya semoga gagasan ini menjadi sumbangsih ide inovasi dalam pengembangan e-Court sebagai sistem peradilan secara elektronik.

*Ditulis sebagai tugas Webinar dengan tema “ Peradilan Modern Berbasis e-Court”

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA BAWEAN

Jl Masjid Jami' No.03 Sangkapura, Bawean Gresik

082120205552

0325-421005

0325-424269

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Copyright © 2021 Tim IT Pengadilan Agama Bawean